Advertisemen
Majalahfokus.net - Dua pelaku asal Wonocolo Surabaya, Bayu Topan (27) dan Yasin (24) merupakan arek Jemur Wonosari tidak bisa berbuat apa-apa lagi, ketika ditangkap Tim Bandit Polsek Wonokromo. Keduanya dibekuk lantaran membobol ruang penyimpanan uang di Rumah Sakit Islam (RSI) Jl Jemursari Surabaya.
Bayu yang pernah menjadi cleaning cervise (OB) di RSI ini, mengetahui situasi TKP di dalam RSI. Sehingga saat menjalankan aksinya, pelaku menjalankannya secara mulus untuk mencuri uang.
“Uang sebesar Rp 3,9 juta yang berada di dalam laci kantor RSI Jemursari di curi oleh dua tersangka Bayu dan Yasin," kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi, Selasa (4/4/2017).
Tersangka Bayu, kata Arisandi, pernah bekerja sebagai OB di RSI selama enam tahun. Dan aksinya berhasil diketahui setelah Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo menyelidiki rekaman CCTV. Modus tersangka membongkar jendela kaca dan mengambil kunci di dekat pintu kemudian masuk dengan menggunakan kunci dan langsung mengambil barang-barang berharga.
Dari tangan kedua pelaku yang ditangkap di rumahnya ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sisa uang Rp 150 ribu, satu buah topi dan satu buah jaket.
"Saya terpaksa melakukan pencurian, karena tidak punya uang untuk kebutuhan sehari-hari. Saya juga tahu kondisi RSI, karena pernah bekerja di situ," aku Bayu.
Guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (C*08)
Advertisemen