Advertisemen
Majalahfokus.net - Tersirat kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli, Kabupaten Mojokerto, kepada Camat Pungging, Khoirul Anam (47), dan Sekretarisnya Trianto Gandhi, (47) yang saat ini belum dilakukan penahanan.
Penangkapan pada Senin 6 Maret 2017 kemarin, Anam menilai OTT tersebut penuh kejanggalan yang hanya merupakan sebuah jebakan dibuat oknum pengusaha. Bagoes (45) yang merupakan seorang pengusaha asal Desa Lebaksongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini melapor adanya PUNGLI yang dilakukan Anam dan Trianto.
"Ini bermula saat saya hendak meminta tanda tangan untuk mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangun) dan IPPT (Izin Perubahan Penggunaan Tanah) kepada Camat," kata Bagoes.
Pada Kamis 2 Maret 2017 lalu, Bagoes datang ke kantor Kecamatan Pungging guna mengurus IMB dan IPPT di atas lahan seluas 4.400 meter persegi yang berada di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, yang rencananya tanah tersebut akan dibangun rumah pribadi.
"Saat saya ke Kecamatan ditemui Pak Sekcam. Setelah berkas saya lengkap, kemudian saya ketemu Pak Camat. Dia bilang minta uang dan langsung sebut angka minta Rp31 juta," imbuh Bagoes.
Usai meminta uang itu, Anam lantas pergi begitu saja meninggalkan Bagoes dan kemudian memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Keesokan harinya, Bagoes kembali ke kantor kecamatan dan menemui Anam. Saat pertemuan yang berlangsung singkat, Anam menanyakan kembali dengan terang-terangan uang yang diminta sebelumnya kepada Bagoes
"berapa nominalnya," kata Bagoes menirukan ucapan Anam. "Rp 300 ribu - Rp 400 ribu pak," jawab Bagoes. "Tidak mau, masak saya kami samakan dengan pengemis di pinggir jalan," ucapnya lagi-lagi menirukan perkataan Anam.
Harga yang tidak cocok, lagi-lagi Anam pergi meninggalkan warganya itu begitu saja. Sejak saat itu, Bagoes terus berupaya menghubungi Anam. Hingga akhirnya pada Senin 6 Maret 2017 kemarin ia kembali ke kantor kecamatan.
"Ketika saya nego-nego lewat sekcam Trianto, Akhirnya mau turun harga, jadi Rp10 juta. Pesan ini disampaikan melalui pesan singkat ke nomor Sekcam, kemudian ditunjukkan kepada saya," terangnya.
Merasa keberatan, hingga akhirnya sore harinya Bagoes kembali menghubungi Sekcam untuk transaksi di SPBU Jalan Empulana, Kota Mojokerto.
"Awalnya mau ketemu di Kecamatan Bangsal, tapi karena cuaca, akhirnya Pak Sekcam meminta ketemu di SPBU itu. Di situ saya serahkan berkas dan uangnya saya masukan ke dalam amplop," paparnya.
Kejadian itu sudah diketahui oleh anggota kepolisian sejak lama. Beredar rumor berkembang Anam dan anak buahnya kerap meminta upeti kepada warganya Yanga membutuhkan tanda tangannya.
"Sudah saya adukan, karena saya merasa diperas oleh Pak Camat. Memang uangnya tidak diberikan langsung, tapi lewat Sekcam. Itupun atas perintah dari Anam. Semua barang bukti sudah ada di petugas," pungkasnya.
Perlu diketahui, Khoirul Anam (47), Camat Pungging dan Trianto Gandhi (47), sekretarisnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli setempat, Senin 7 Maret 2017 sore. Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jawa Timur itu diduga telah melakukan pungli pengurusan izin.
Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang hasil pungli serta berbagai dokumen pengurusan perizinan. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa buah handphone milik keduanya. Bersambung.
(C*08/Ek)
Advertisemen