-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dari Rutan Depok

    Advertisemen

    Majalahfokus.NetJaringan narkoba tingkat antar provinsi Depok, Kalimantan Jakarta dan daerah-daerah lainnya berhasil di bongkar Satuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim. Seberat 20 Kg narkoba jenis sabu berhasil diamankan beserta empat tersangka pengedar yang dikendalikan di dalam Rutan Cilodok, Depok.

    Peredaran sabu yang di bantu dua oknum petugas rutan, dengan bayaran mendapatkan pembagian narkoba untuk sekali pengiriman juga diamankan.

    Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, dari hasil transaksi di sebuah hotel kawasan Tegalsari Pregolan Surabaya, pengembangan ini membawakan hasil dan langsung melakukan pengintaian serta pelacakan.

    "Berkat laporan dari masyarakat, terlebih dahulu menangkap pengedar sabu di hotel. Setelah pengintaian dilanjutkan, ternyata jaringan lintas Provinsi hingga kami menangkap lagi tiga orang di Rutan Cilodong Depok," ungkapnya dalam rilis hasil ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2017 di Mapolda Jatim, Jumat (3/2/2017)

    YN (41) Tersangka yang berperan sebagai pengedar kedapatan membawa barang bukti 1 kg Sabu, kemudian dikembangkan sampai kedaerahan Cijantung Jakarta dan Cilodong Depok. Anggota polisi akhirnya menangkap Yanto dan Rypan yang merupakan rekan dari YN, dengan barang bukti 2 kg sabu-sabu berhasil diamankannya.

    "Kemudian kami kembangkan lagi ke sebuah gudang penyimpanan dan ditangkap FL dengan barang bukti 17 kilogram," Imbuh Irjen Pol Machfud Arifin.


    Kombes Pol Gagas Nugraha Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, menambahkan, petugas rutan yang disebut-sebut tadi, merupakan Yanto dan Rypan. Keduanya memiliki jabatan di kepegawaian Rutan Cilodok, Depok.

    "Dari tangan mereka kami mendapatkan 2 kg sabu-sabu. Mereka sudah berkali-kali memperlancar peredaran narkoba ini, imbalannya berupa barang. Kalau dirupiahkan 75 gram sabu sama dengan Rp100 juta, imbalan itu untuk sekali bawa barang, masuk ataupun keluar rutan," Ungkapnya

    Tidak hanya itu, beberapa tahanan hasil tangkapan dari Polres daerah yang memiliki jaringan peredaran narkoba di kumpulan di halaman Mapolda Jatim. Seluruhnya ada 21 tahanan, masing-masing Polda Jatim 13, Polrestabes 3, Polresta Sidoarjo 2, Polres Gresik 2, sedangkan perak 1 tahanan. Hasil ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2017 di Mapolda Jatim juga di hadirin tokoh ulama, tokoh masyarakat, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, BNNP dan GPAN.
    (C*08/isk)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com