Advertisemen
Majalahfokus.net - pencuri tiga lembar uang kono Belanda (Gulden) di Museum Bank Indonesia atau De Javasche Bank Jalan Garuda berhasil di bekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Berdasarkan dari identifikasi rekaman kamera CCTV yang di dapat dari pihak Museum BI, warga Gedangan, Sidoarjo berhasil diamankan.
AKBP Shinto Silitonga Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, Wawan (32) melakukan pencurian ini pada tanggal 18 Februari yang lalu.
"Kami mendapatkan laporan kehilangan tiga lembar uang kuno Belanda dari Museum Bank Indonesia yang disimpan di dalam lemari penyimpanan uang," Ujarnya saat Release di Mapolrestabes Surabaya, Jum'at (24/2/2017).
Begitu informasi didapatkan di sekitar kawasan Tambaksari, Polisi bergerak untuk menangkap Wawan. Saat mengamankan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti tiga lembar uang Gulden zaman penjajahan Belanda di Surabaya, yang dia curi dari Museum BI, di rumahnya.
Shinto menambahkan, tersangka sehari-hari memang merupakan penjual uang kuno kepada para kolektor atau penghobi barang kuno.
" Tersangka menjual ketiga uang kuno belanda pecahan 50 dan 500 Golden itu seharga antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per lembar. Sedangkan uang ini belum laku terjual," kata Shinto.
Modusnya, tersangka menjalankan aksinya, dengan berpura-pura sebagai pengunjung. Berkeliling Museum setelah mengisi buku tamu, saat ada kesempatan, dia langsung merusak engsel lemari tempat memamerkan ketiga uang kuno.
Guna mempertanggungjawabkan, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman minimal 7 tujuh tahun penjara.
(C*08)
Advertisemen