Advertisemen
Majalahfokus.Net - Kasus perkara 'DUGAAN' penggelapan dan pencurian yang menjadi polemik antara Sulowati Jusuf alias Chin Chin dengan Gunawan Angka Widjaya, di hebohkan adanya 'Skenario' keluarnya Chin Chin dari balik jeruji besi. Hal itu terbukti dari munculnya perkara yang di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Rabu Lalu, (14/12/2016). Kehadiran ratusan massa yang salah satu seseorang wanita berhijab pendukung Chin Chin di pengadilan, datang untuk mendengarkan sidang agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Beberapa dari massa perempuan tersebut ada yang menangis dan berteriak memberikan dukungan untuk Chin Chin ketika terdakwa dugaan pencurian dalam keluarga ini mulai turun dari mobil tahanan dan berjalan menuju ruang tahanan sementara di PN Surabaya.
Dalam nota keberatannya, Chin Chin memohon kepada majelis hakim untuk menjadi tahanan kota. Berdalih, ibu tiga anak ini mengaku kalau putri ketiganya yang bernama Laurence sakit radang tenggorokan dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Upaya pengajuan akhirnyaa Chin Chin membuahkan hasil, Ketua Majelis Hakim Unggul Warso Murti mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Chin Chin dari tahanan negara menjadi tahanan kota.
Kejanggalan putusan hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa ini tampak secara kasat mata di persidangan. Pasalnya, saat permohonan terdakwa dikabulkan dalam sidang pembacaan eksepsi terdakwa pada Senin (19/12/2016), Laurence anak Chin Chin yang disebut dalam eksepsi sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit tersebut justru hadir di ruang sidang hari itu juga bersama kakaknya, James.
“Mama gak salah pak, yang salah papa. Pokoknya jangan hukum mama saya pak...Tolong.” ucap Laurence dengan nada menangis.
Ucapan itu dilontarkan Laurence sambil mendengarkan ibunya membacakan eksepsi, Namun permohonan tersebut ditolak. Hakim langsung merintahkan dua anak dari hasil penikahan Chin Chin dengan Gunawan itu meninggalkan ruang sidang. "Kamu (Chin Chin) saja yang membaca eksepsi, jangan anak kamu," Cetus Unggul dengan singkat.
Seperti diketahui, Chin Chin dikenal sebagai wanita pengusaha properti. Bersama suaminya, dia membangun perusahaan PT Blauran Cahaya Mulia (BCM). Di perusahaan itu, Chin Chin menjadi direktur utama, sementara suaminya jadi komisaris utama. Karya pasangan suami istri itu yang mencolok adalah gedung Empire Palace di Jalan Blauran Surabaya.
Namun sayang, biduk rumah tangga Chin Chin dan sang suami tidak bertahan lama. Sekarang keduanya dalam proses cerai. Dalam perkara hukum, Chin Chin jadi pesakitan karena dilaporkan suaminya menggelapkan dokumen perusahaan. Dia sempat di penjara hingga akhirnya statusnya beralih ke tahanan kota setelah perkara masuk ke pengadilan. (C*08)
Advertisemen