Advertisemen
Majalahfokus.Net - Sempat ramai dibicarakan kalangan pewarta di Surabaya, terhadap pemberitaan kasus penganiayaan yang telah dilaporkan Ernawati (27) merupakan warga Trenggalek terhadap terlapor Kridha Pristiawan yang merupakan pengusaha panti pijat. Berawal dari Enggar yang 'DIDUGA' melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita, membuat Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Anwar Iskandar KAGET, dan langsung menyalahkan Wartawan yang memberitakan kasus tersebut.
Dirinya mengatakan, saya malu adanya teguran oleh Kapolresta terkait pemberitaan yang dimuat, saya mohon untuk meralat dan mengubah isi berita.
“Mas, saya Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP.Anwar Iskandar, saya malu mas ditegur sama Kapolres terkait pemberita’an yang dimuat, berita tersebut cepat diralat dan dirubah adanya berita penganiayaan dengan pelapor Ernawati tidak ada dalam laporan Polresta," Terangnya waktu itu.
Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang Wijanarko Baiin menjabat, memanggil seluruh anggota yang menangani perkara tersebut. Sehingga melakukan gelar perkara yang mendengar adanya pemberitaan miring terkait kasus penganiayaan yang ditangani pihak Polresta
Sementara itu, pertanyaan mencuat dari Kasat Reskrim, AKP Samsul Huda membenarkan adanya perkara penganiayaan telah ditangani. "Tidak usah dibuat ramai, ada humasnya," Ungkapnya singkat.
Hasil yang mencuatnya dalam pemberitaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Samsul Huda dikonfirmasi melalui telepon selulernya (Rec.) mengatakan, benar adanya kasus yang ditangani ini. Karena kasus ini ada sebelum saya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Kediri.
"Sudah saya tanyakan ke anggota saya, hari Senin (02/4/2016) besok perkara itu akan digelar. Semua yang bersangkutan akan dipanggil, kami akan mengirimi SP2HP kepihak korban Ernawati sehingga nanti kami akan melihat fakta hukumnya pada saat gelar nanti," Ucapnya Samsul, (30/4/2016).
Perlu diketahui, para saksi penangkapan Kridha Pristiawan ditempat panti pijat Enggar melihat dan mengetahui kejadian itu jika ada dua mobil anggota polisi mendatangi panti pijat Enggar. Leo nama panggilan ke sehari-harinya Kridha, telah dijemput petugas Polisi saat keluar dari panti pijat itu dengan kawalan ketat. "Dia (Kridha) dikawal anggota polisi, masuk kedalam mobil," Ungkap Eko Prastiono yang merupakan warga Jalan Semeru 246, Kediri.
Namun aneh berkas perkara penganiayaan tersebut prosesnya tidak jelas kuat dugaan berkas tersebut hilang karena menurut masyarakat sekitar ada petugas polisi yang menjemput Kridha dipanti pijat itu berarti penjemputan tersebut sudah malalui prosedural dan pihak Polresta sudah memanggil para saksi saksi yang ada dan berarti berkas dan laporan tersebut ada.
Pihak Polresta Kediri memeriksa para saksi yang mengetahui penangkapan tersebut dan bekerja sama dengan awak media agar meluruskan berita tersebut, malah sebaliknya awak media yang merupakan sebagai Control sosial telah disalahkan. Bersambung.
(Red/C*08)
Advertisemen