-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Dugaan Malpraktik Dokter Moestidjab, Kakek 78 Tahun Mengalami Kebutaan Mata

    Advertisemen
    Foto ilustrasi dugaan malpraktik dunia kesehatan

    Majalahfokus.Net - Kasus dugaan malpraktek terhadap Tatok Poerwanto (78) terus berlanjut, siang kemarin, Selasa (24/1/2017). Dengan didampingi menantunya sekaligus saksi, Eduard Rudi Suharto melaporkan Dokter Moestidjab ke Polda Jatim.

    Dokter spesialis tersebut kini dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim oleh keluarganya. "Sampai saat ini, tidak ada itikad baik dari pihak dokter. Maka laporan ini kami layangkan," Ujar Eduard yang juga merupakan Pengacara kondang di Surabaya ini.

    Tidak hanya itu, laporan tersebut juga dilayangkan setelah pihak keluarga melaporkan kasus ini kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jatim. Namun, pihak Klinik Mata yang berada di kawasan Jemursari ini dan Dokter Moestidjab belum dapat memberikan keterangan mengenai laporan yang di layangkan pihak keluarga Tatok.

    Sekedar diketahui, Tatok menjadi korban dugaan malpraktek operasi katarak di klinik mata, hal ini terjadi pada bulan April tahun 2016 yang lalu. Dalam prakteknya, Operasi pertama yang ditangani Dokter Moestidjab, Tatok merasakan dirinya tidak semakin membaik. Akhirnya Kakek berusia 78 tahun ini menjalani operasi mata yang kedua, itupun atas saran dokter tersebut.

    Semakin tidak membaik, pihak keluarga akhirnya membawa Tatok berobat keluar negeri. Berdasarkan hasil diagnosa rumah sakit di Singapura, pecahan katarak dan lensa menyebar ke mata Tatok dan dinyatakan rusak. Ironisnya, dampak tersebut dapat menyebabkan kebutaan mata pada bagian kiri.

    Dokter Moestidjab telah dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 360 KUHP soal praktek dokter. Bersambung.
    (C*08)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com