Advertisemen
Majalahfokus.Net - Dikabarkan penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (Pungli), dilakukan oleh dua oknum polisi dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi. Senin, (30/1), Kini anggota Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditpropam Polda) Jawa Timur telah mengamankan kedua oknum anggota kepolisian dan satu PNS.
Mereka diamankan lantaran pelanggaran pada proses pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Ketiga orang tersebut merupakan anggota yang bertugas di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banyuwangi.
Mereka yang diamankan ialah penjabat Badan Urusan (Baur) SIM, Ajun Inspektur Polisi Satu ID, anggota polisi berinisial WO, dan PNS yang belum diketahui identitasnya. Informasinya, mereka dibawa petugas Propam dari Banyuwangi ke Polda Jatim di Surabaya.
Penangkapan ini belum diketahui pasti, pelanggarannya apa saja yang di sangkakan kepada ketiga oknum yang dibawa Anggota Propam, dan sejumlah barang bukti dalam bentuk beberapa dokumen yang ada di dua tempat kejadian perkara (TKP) juga dibawanya.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol.Frans Barung Mangera membenarkan adanya soal penangkapan ketiga oknum di lingkungan Polres Banyuwangi.
"Benar, memang ada penangkapan dua polisi dan satu PNS. Ini semuanya masih dalam pengembangan. Nantinya juga pasti dikabari, kalo memang sudah selesai pengembangannya," Ungkapnya, Selasa (31/1/2017).
Hingga saat ini, masih belum ada pernyataan resmi dari petinggi Polres Banyuwangi terkait kasus OTT tersebut.
(C*08)
Advertisemen