Advertisemen
Foto penutupan pasar Sememi yang lama |
"Padahal sudah jelas itu milik kami sesuai dengan surat yang di beri oleh pengurus pasar, ternyata faktanya sudah ditempati oleh pedagang lain. Ini masih banyak yang terjadi dengan pedagang lain,"Majalah FOKUS, Surabaya - Pasar baru Sememi yang di bangun oleh Dinas Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang masih belum jelas Haknya pedagang untuk menempati Stan-stan dalam pasar.
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Jum'at (6/1/2017) kemarin melakukan penutupan Pasar Lama, yang dulunya telah dibangun oleh Swadaya Masyarakat terletak berada di atas Tanah Kas Desa. Disaksikan Camat Benowo, Satpol pp Kecamatan , Dinas koperasi dan dibantu POLSEK serta KORAMIL kecamatan Benowo memantau langsung pemasangan batas pagar pasar Sememi Bandarejo Surabaya. Sabtu, (7/1/2017).
Ketika Reporter Majalah Fokus menemui salah satu pedagang, dirinya mengatakan, kami para pedagang siap dan mau di pindah tapi harus jelas penempatannya, kalau kita lihat masih banyaknya kepemilikan stan ganda.
"Padahal sudah jelas itu milik kami sesuai dengan surat yang di beri oleh pengurus pasar, ternyata faktanya sudah ditempati oleh pedagang lain. Ini masih banyak yang terjadi dengan pedagang lain," Ungkap Pak Nas, Jum'at, (6/1/2017).
Musyawarah dihadiri Dinas Koperasi, Camat Benowo, Kapolsek Benowo, Koramil, dan Beberapa Muspika |
Setelah melakukan penutupan, pada malam harinya Camat Benowo, Kapolsek Benowo, Dinas Koperasi, Koramil dan beberapa Muspika, telah mengadakan rapat terhadap seluruh RT dan RW Banjarejo di Balai Kecamatan Raya Kedung Sememi Surabaya. Undangan bertujuan untuk mendengarkan beberapa keluhan-keluhan warga dan pedagang yang telah menjadi kendala terhadap Stan Pasar Baru.
Camat Benowo, Muslich Hariadi mengatakan, karena tidak layaknya pasar yang lama, para pedagang secepatnya pindah kedalam Stan Pasar Baru. Sesuai arahan Bu Walikota, secepatnya akan diresmikan.
"Arahan Bu Wali data pedagang dari Surabaya lebih di masukan terlebih dahulu, sesuai dengan hasil Verifikasi diutamakan dari Surabaya terlebih dahulu. Jadi apa keluhannya, tolong sampaikan dalam rapat malam ini," Ujarnya.
Pada saat Musyawarah pembahasan pedagang pasar sememi, sempat menuai protes dari salah satu warga banjar sugihan. Dirinya mengatakan, saya memiliki 6 Stan yang ada di pasar baru dengan nama yang berbeda-beda. Itu semua turun-temurun dari keluarga saya yang merupakan pedagang.
"Ini bukti surat kepemilikan 6 Stand dan belum sama sekali dijual atau mengalihkan ke orang lain. Bukti dari 6 stand tersebut memiliki nama sendiri - sendiri per Stan nya, kalau saya di beri 2 stand, Saya akan memperjuangkan tetap utuh menjadi 6 Stan," Ungkap pedagang yang juga masih aktif di kedinasan sebagai anggota PAMINAL TNI AL.
Berbeda dengan statment Camat Benowo, Dari stand yang dibangunan baru sudah siap di tempati 251 lapak pedagang dari data verifikasi pihak Dinas Koperasi harus di huni satu pedagang per-standnya sesuai dengan peraturan Dinas Koperasi hasil musyawarah bersama di gedung Wawali lantai 2 PEMKOT Surabaya beberapa bulan lalu.
Beberapa masukan dan keluhan dalam rapat, para pedagang meminta agar di buktikan dan Verifikasi ulang secara Valid serta pengosongan sementara Stand Pasar Baru, agar peruntukannya lebih adil. Sementara itu informasi yang di dapat pada hari ini, terdapat 81 pedagang yang tetap bertahan di Stan Pasar Sememi lama, sampai aspirasinya di terima oleh pejabat instansi Pemerintahan ataupun Walikota Surabaya. Bersambung. (C*N/Tim)
Advertisemen