Advertisemen
Foto : Lapas Pamekasan, Madura |
ML mengatakan kepada reporter Majalahfokus.Net, keponakan saya merupakan terpidana narkoba, yang menepati lapas Pamekasan sejak tahun 2013 lalu.
"Keponakan saya ketangkap karena kasus Narkoba, divonis 5 tahun. Di dalam lapas dia (terpidana) mengidap penyakit Odha," Ungkap ML. Senin (23/1/2017).
Sabut saja, ST (40) merupakan keponakan ML dan SY (35) merupakan teman sama penghuni Lapas Pamekasan, sekaligus menjaga ST yang mengidap penyakit Odha.
Penganiayaan terjadi berawal dari penghuni lapas berinisial N, yang juga merupakan terpidana narkoba meminta uang kepada SY dengan cara memaksa. Uang sejumlah Rp 250 ribu di pergunakan ST untuk membeli Pempers justru diminta oleh N.
Sekedar informasi, 'DIDUGA' N merupakan terpidana narkoba yang menjual Sabu didalam lapas Pamekasan. Sebelumnya, N ditangkap Polda Jawa Timur dikarenakan kedapatan memiliki Narko jenis Sabu seberat 1 Kg dengan hukuman 10 tahun.
Secara terpisah, Harun Sulianto Selaku Kabag Pemasyarakatan Kakanwil Kemenkum Ham Jawa Timur mengatakan, saya menindak tegas adanya perlakuan-perlakuan yang meresahkan penghuni Lapas.
"Akan saya selidiki di dalam lapas, siapa saja yang melakukannya dan siapa saja terlibat didalamnya akan saya tindak tegas!!!," Ungkapnya mantan kepala pemasyarakatan Jember.
(C*08)
Advertisemen