Advertisemen
Majalahfokus.net - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan puluhan kilo barang bukti itu merupakan hasil ungkap BNNP Jatim selama periode Februari, Maret dan April 2017 sebanyak 10,4 Kg ganja dan 1,5 Kg. Barang haram tersebut di sita dari 12 tersangka di enam tempat kejadian perkara (TKP) diberbagai tempat di Jawa Timur.
Dipimpin ketua BNNP Jatim, Brigjen Pol. Fatkhur Rahman, pemusnahan barang bukti ini juga di hadiri pejabat berbagai lembaga, seperti Kajaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Surabaya, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya juga MUI Jatim.
Setelah diuji sampel oleh petugas Lapfor Polda Jatim, puluhan paket sabu dan ganja itu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke incenerator atau mesin pemusnah.
Brigjen Pol Fatkhur Rahman sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim mengatakan, berbagai modus telah dilakukan tersangka untuk masuk ke Indonesia, khususnya Jawa Timur.
"Narkoba bisanya lewat jalur udara dan darat, mereka punya cara untuk mengelabui petugas saat melakukan penggeledahan. Ada yang dibawa langsung, atau di masukan ke perut lewat dubur, jasa pengiriman ekspedisi juga dengan kurir," Kata Fatkhur Rahman, Jumat (19/7/2017).
Lanjut Fatkhur Rahman, modus narkoba dimasukan ke perut yang salah satunya dilakukan oleh pengedar asal Malaysia yang akhirnya meninggal di RS. Dr Soetomo Surabaya dikarenakan sakit pada, awal April 2017 lalu.
"Pengedar itu ditangkap petugas Bandara Juanda lantaran diketahui membawa sabu dengan cara di masukan ke perut. Pelaku awalnya sakit dan akhirnya meniggal, karena kapsul plastik berisi sabu di perutnya pecah,” jelas Fatkhur Rahman.
Ada juga Narkoba tersebut dikirim dari Medan lewat pengiriman ekspedisi ke Bandara Juanda dan selanjutnya dikirim ke Gresik hingga akhirnya dua kurirnya berhasil dibekuk. Cara lain yang dilakukan bandar yang mengirimkan narkoba yakni dengan cara dimasukan dalam karung yang dicapur buah mangga. Namun modus itu berhasil di ungkap oleh BNNP Jatim dan membongkar pengiriman ganja seberat 9,9 Kg itu pada, Minggu (14/5/2017) lalu.
(C*08)
Advertisemen