-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Lakukan Praktek 'NGAWUR' Kepada Pasien, Klinik Mata Raju Singh Di Laporkan Polda Jatim

    Advertisemen

    Majalahfokus.net - Sungguh malang nasib Bedjo yang telah menjadi korban obat-obatan herbal yang di lakukan Klinik mata Raju Singh tidak mendapatkan kesembuhan, justru menjadi sumber malapetaka. Diduga Bapak yang memiliki tiga anak ini seluruh badannya kejang-kejang dan muntah darah melebihi batas, setelah minum obat hasil olahan resep herbal klinik mata raju singh. Dari mulutnya mengeluarkan darah banyak dan tidak berhenti hingga membasahi lantai.

    Warga desa Tambak Rejo, Waru, Sidoarjo ini ingin mencari keadilan hingga melaporkan Klinik Raju Singh atas dugaan tindak pidana penipuan yang menyebabkan pasien bertambah parah terhadap obat-obatan hasil olahan klinik ke Polda jatim, dengan no,LPB/441/4/2017UM/POLDA JATIM.

    Bedjo yang hanya bisa terbaring lemah di ruang rawat inap Sakit Umum sidoarjo (RSUD), matanya terlihat nampak kosong hingga kondisi yang melemah membuat Dokter segera menangani pasien di karenakan kritis.

    Sekedar diketahui, Bedjo yang bermula sakit mata telah diantarkan anaknya ke klinik obat herbal Raju Singh yang berada di daerah semampir no 64 surabaya. Setelah di periksa Bedjo dinyatakan bukan hanya sakit mata, namun diduga ada kelainan pada syarafnya.setelah itu Bedjo disuruh menebus obat herbal dengan harga begitu besar Rp 3 juta.

    Istri Bedjo mengatakan kepada awak media, suami saya terakhir mengkonsumsi obat herbal dari resep klinik raja singh.

    "Setelah meminum obat-obatan yang di berikan klinik, malah tidak sembuh. Justru seluruh tubuh suami saya lemas dan kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan darah segar berwarna kecoklatan," tuturnya, Jum'at (7/4/2017).

    Berdasarkan keterangan Dokter Judhi Eko Septiarso, RSUD Sidoarjo saat di temui awak Media Mengatakan bahwa, Bedjo mengalami keracunan obat yang telah di konsumsinya.

    "Obat yang di konsumsi menimbulkan kerusakan pada lambung Bedjo bila tidak segera di tangani secara intensif pasien akan berakibat fatal, hingga menyebabkan kematian," tutur Dokter Judhi Eko

    Bergegas istri Bedjo mengambil obat yang sudah di tebus dari klinik mata Raju Shing tersebut dan memberikan obat itu  kepada dokter, ternyata kapsul yang ditebus dengan seharga 3 juta, seketika dibuka sangat mencengangkan. Kapsul tersebut berisikan serbuk kue, susu dengan hanya ditambahi vitamin.

    " Jadi obat kapsul yang di tebus dari klinik Raju Singh yang dikomsumsi oleh Bedjo tersebut, adalah obat kapsul palsu karena tidak ada label BPOM dan Depkes Ri," imbuh Dokter Judhi Eko.

    Perlu diketahui, dalam Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran pasal 78 yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan, seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter atau dokter gigi yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat tanda registrasi dokter , maupun surat izin praktik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah)"
    (C*08/glw)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com