Advertisemen
Majalahfokus.net - Polda Jawa Timur bersama Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah berhasil mengungkap 63 perkara pungutan liar dan korupsi selama lima bulan terakhir sejak 4 November 2016 sampai 23 Maret 2017.
Hal ini dikatakan oleh Irjen Polisi Machfud Arifin Kapolda Jatim, dari tangan 125 tersangka tim Saber Pungli telah mengamankan barang bukti uang Rp2,6 miliar, 3 buah mobil, 8 motor, 124 gram emas.
"Jajaran Polres yang ada di Jawa Timur berhasil menangkap tersangka dalam kasus korupsi alokasi dana desa (ADD), pungutan liar pengurusan administrasi di sejumlah instansi pemerintah," Ucapnya saat Release di halaman Mapolda Jatim, Jumat (24/3/2017).
Setelah kasus ini di ekspose, praktik pungutan liar sudah tidak lagi terjadi di dalam pejabat pemerintah, Khususnya yang mulai mencoba-coba mengkorupsi dana rakyat, begitu harapannya Kapolda Jatim.
Dari 63 kasus, ada tiga kasus yang menonjol yaitu OTT di Hotel Jalan Embong Malang yang ditangani Polrestabes Surabaya terkait penggagalan transaksi suap pengurusan izin UKL-UPL dan IMB yang melibatkan oknum PNS perempuan yang bertugas sebagai Staf Pengolah Data Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.
"Tim Saber Pungli telah menangani 63 kasus korupsi dan pungutan liar di pemerintahan kabupaten/kota di Jatim. Dari 63 kasus itu 1 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim selebihnya ditangani 36 Polres dalam pengembangan juga," Imbuh Machfud.
Berikutnya, kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II yang seharusnya diterima 11 Desa di Kecamatan Kedunggung Sampang. yang berhasil diamankan uang penyelewengan dana desa sebesar Rp1,5 miliar yang melibatkan dua camat. Sedangkan kasus Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Ploso kecamatan Krembung Sidoarjo yang juga masih ditangani Polresta Sidoarjo.
(C*08/isk)
Advertisemen