Advertisemen
Majalahfokus.Net - Ada-ada saja suami tega menjual istrinya sendiri untuk melayani seks pria hidung belang. Layaknya seperti Video Porno, sang istri disuruh berhubungan lebih dari dua orang laki-laki. Kasus penyimpangan seks ini berhasil di bongkar Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya saat mereka asik berada di dalam Hotel Banyu Biru, Mastrip, Surabaya.
Entah apa yang ada di benak Choirun (38), merupakan suami dari Wahyuni (33) tega menjual 'BARANG' istrinya ke orang laen. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan Sugianto (30) merupakan warga balung bendol Sidoarjo, yang berperan sebagai pencari pria hidung belang.
Tersangka Choirun mengaku kepada polisi, menjual istrinya lantaran Hyper Seks. Namun hal ini dibantah oleh Wahyuni, yang mengaku dipaksa oleh suaminya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, untuk mencari peserta seks mereka memanfaatkan situs jejaring sosial facebook melalui grup Swinger Indonesia.
"Tarif gangbang berbeda-beda, antara Rp 50 ribu sampai Rp 500 ribu untuk sekali mainnya," Ujar Shinto, saat di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, suami korban Choirun dan rekannya Sugianto bakal dijerat pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perkara tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(C*08)
Advertisemen