-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Usut Mafia Stan Pasar Sememi, Pedagang Berharap Dapatkan Kebijakan Dinas Koperasi

    Advertisemen

    Majalah Fokus, Surabaya - Munculnya pasar baru yang terletak di Jalan Banjarejo, kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo masih menjadi polemik terhadap para pedagang yang akan menempati Stan Pasar. Beberapa oknum dari Dinas Pemerintah Kota Surabaya 'DIDUGA' memanfaatkan momentum untuk melakukan pungutan liar (Pungli), dengan menggunakan sistem lobi - melobi demi mendapatkan Stan, sehingga berbagai upaya telah dilakukannya.

    Para pedagang mengeluhkan Relokasi Pasar Sememi yang semakin lama tidak teratur, salah satunya penghuni lapak berinisial AM (.Red) mengatakan, Kami tetap akan bertahan sampai ada kesepakatan serta kebijakan dari pengelolah pasar serta pemerintah setempat .

    "Apapun kebijakannya, pedagang siap pindah selama tidak merugikan kami," Ujarnya saat di wawancarai awak media.

    Pasar Baru yang dibangun secara bertahap oleh Pemerintah Kota Surabaya sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang masih belum jelas Haknya pedagang untuk menempati Stan-stan dalam pasar.

    Hal tersebut, membuat tokoh masyarakat dari Sememi Jaya Cak Sugianto saat ditemui mengatakan, Relokasi Pasar Sememi ini terkesan dipaksakan. seolah-olah berdasarkan SK dari mantan kepala Dinas Koperasi menjadikan acuhan.

    "Sedangkan masih banyak pedagang yang belum mendapatkan Stand Pasar, Termasuk warga sekitar Bandarejo dan warga terdampak penutupan eks lokalisasi Sememi Jaya. Kok sekarang malah Pedagang dibuat Resah dengan adanya pemberitahuan tentang Relokasi yang harus dengan segera dilaksanakan," Ungkapnya.

           
    Pedagang Pasar Sememi sangat resah dengan adanya sikap Pemerintah. Hal tersebut di buktikan dengan diberikannya surat himbauan kepada para pedagang yang terdaftar sebanyak 251 Stand yang didalamnya masih terdapat 53 Pedagang dari luar Kota Surabaya, Tanpa memperdulikan substansi awal, yang terlebih dahulu memberikan kepada warga sekitar Banjarejo.

    Munculnya banyak kepemilikan stand ganda yang menuai protes dari para pedagang telah diacuhkan oleh Camat Benowo. Berharap para pedagang juga berharap verivikasi ulang dan semua unsur pemerintahan Kota Surabaya, Bu Walikota beserta pejabat SKPD ( Satuan Kerja Perangkat Daerah ) harus ikut sidak ditempat, Khususnya Kepala Dinas Koperasi yang baru.

    Mengingat, Pasar Sememi yang dulunya merupakan Swadaya Masyarakat berada di atas Tanah Kas Desa pedagang yang berstatus warga setempat membaur dengan sebagian pedagang diwilayah Surabaya. Kini terpecah menjadi 2 (dua) bagian yaitu Paguyuban Pedagang dari luar kota (Gresik) yang berkolaborasi dengan Pedagang Surabaya. (Red/Tim/C*N)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com