-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Pengelolaan dilimpahkan Pemrov, Pemkot Tidak Bisa Berbuat Apa-apa

    Advertisemen

    Majalah FOKUS, Surabaya - Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 22 Surabaya mengalami kerusakan akibat terkena angin puting beliung. Pihak Pemerintahan Kota (Pemkot) tidak dapat melakukan perbaikan Gedung SMA itu, dikarenakan pengelolaan sudah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

    "Sekarang kami tidak bisa berbuat banyak, karena pengelolaannya sudah diserahkan ke Provinsi," Kata Mantan Kabag Bina Program, Ery Cahyadi, usai dengar pendapat di gedung DPRD Surabaya. Senin (16/01/2017).

    Padahal, pelimpahan pengelolahan SMA/SMK itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang harus direalisasikan pada awal tahun 2017.

    Ery menambahkan, Solusi yang di berikan Pemkot Surabaya sebagai kebersihan dan pengamanan saja. Untuk masalah pembangunan, sudah tidak bisa.

    "Saat ini sedang dilakukannya ko'o dari dinas pendidikan dan dari Dinas Provinsi Jatim," Imbuh Ery Cahyadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya ini.

    Sementara itu, Terjangan angin puting beliung mengakibatkan dua gedung sekolah SMPN 34 dan SMPN 59 juga mengalami kerusakan. Pemkot Surabaya langsung melakukan penanganan, yaitu atap gedung dan jendela yang rusak yang sudah diperbaiki, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. (C*08)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com