Advertisemen
Foto Wanita Pelayan Hidung Belang di dalam aquarium |
Majalah Fokus, Surabaya - Sejumlah tempat di sudut Kota Surabaya masih banyaknya tempat prostitusi terselubung berkedok panti Pijat. Dalam menjalankan bisnis esek-esek di Kota buaya ini, untuk melakukan pemberantasan maksiat lolos dari pantauan penegak hukum. Sebut saja pitrad Bu Mamik di pojokan Ruko Bratang, dekat terminal, team medapati sejumlah pemijat terapis tanpa bersertifikat.
Saat tim mendatangi panti pijat ada fenomenal yang menarik dari tempat dan pengunjung yang ingin mendapat pelayanan memuaskan dari sang terapis pijat yang bisa dilihat diruang berkaca seperti aquarium.
" Mas, terapisku cantik-cantik dan seksi. Pijat hanya bayar 80 ribu, jika terapis diajak plus-plus bisa sampai 300. Semua sudah termasuk tiket kamar," Ucap salah satu karyawati Mamik kepada tamu pengunjungnya. Senin (16/1/2017).
Buktinya bisnis pitrad yang beromset jutaan rupiah dalam sehari ini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait dari Satpol PP, maupun dinas sosial kota Surabaya.
Karyawati menambahkan, buka panti pijat ini sudah lama. Pemerintah juga membantu kok.
"Kami buka sudah 5 tahun lebih mas, buktinya kami aman-aman saja, Emang kenapa kalau disini ada pijat plus-plus nya wong kita juga sudah dibantu sama pemerintah tentang perijinan lengkap," imbuhnya dengan nada emosi.
Dan diduga keduanya melanggar Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya. Nomor 7 Tahun 1992 tentang Izin Mendirikan Bangunan yang sudah jelas menyalahi fungsinya dan melanggar perda Surabaya nomor 1 tahun 2014. Tentang perdagangan manusia atau Human Trafficking, serta melanggar pasal 296 KUHP tentang mudahkan perbuatan cabul orang lain dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan penjara. (Tim/C*08)
Advertisemen