Advertisemen
Majalahfokus.Net, Surabaya - Pelaku pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok Waria, akhirnya berhasil di ciduk Satreskrim Polsek Wonokromo, Surabaya. Sebut saja, Linda yang sekarang menjadi DPO, berawal kenal dengan korbannya melalui Media Sosial Facebook yang hendak diajak berhubungan intim.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Arisandi Mengatakan, korban diminta datang ke tempat kos tersangka, untuk berhubungan badan. "Disaat Korban datang ke kamar Kos pelaku, dirinya mengetahui tersangka ternyata seorang waria," Ujarnya, Rabu (18/1/2017).
Berawal ajakan pelaku untuk berkunjung ke Kos, korban di peras untuk membayar dirinya (Pelaku). Sempat cek-cok kepada korban, datanglah kedua teman pelaku untuk membantu, yakni Tersangka YANUAR ANAS alias ZEE ANASTASYA, (37) merupakan warga Bekasi dan RIZKI ARDIKA alias BELLA, (38) warga Ds Sambirejo, Banyuwangi keduanya Kos di alamat Darmokali 1B, Surabaya.
Arisandi menambahkan, Pelaku memaksa korban untuk mengeluarkan isi tas dan dompet. "Mereka mengambil Hp korban dengan membawa uang tunai 600.000," imbuh, Kapolsek Wonokromo ini.
Tidak berhenti disitu, pelaku memaksa korban dengan mengambil kartu ATM BCA sekaligus dengan nomor PIN ATM. Setelah itu, dua orang pelaku Linda dan Bella bergegas menuju ATM BCA dengan menguras uang korban hingga total 17.500 juta.
Selang beberapa hari, dua pelaku BELLA dan ZEE akhirnya dapat ditangkap dan bersama barang bukti 2 Lembar rekening koran yg dikeluarkan Bank BCA dan Bank BTN, 1 buah kartu ATM BCA milik korban dan Rekaman CCTV di bilik ATM BRI. Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP. Sedangkan Linda menjadi target DPO Anggota Satreskrim Polsek Wonokromo. (C*08)
Advertisemen