-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Ini Daftar Jenis Obat Terlarang dan Wajib tahu supaya terhindar dari penyalahgunaan

    Advertisemen
    Foto ilustrasi obat-obatan

    Majalahfokus.net - Baru-baru ini pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia diamankan petugas Sat Reskoba Polres Jakarta Selatan karena diduga terlibat penyalahgunaan obat psikotropika berjenis Dumolid yang berfungsi sebagai obat penenang. Dalam pemeriksaan polisi, keduanya mengaku tidak tahu bahwa obat yang rutin dikonsumsi itu masuk kategori obat-obatan terlarang. Tora akhirnya ditahan sedangan istrinya, dilepas karena tak cukup bukti.

    Pengetahuan masyarakat terhadap obat-obatan dan bahan kimia memang sangat minim. Akibatnya, sering mereka tidak tahu apakah obat yang biasa dikonsumsi termasuk golongan obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, obat narkotika atau obat psikotropika.

    Menurut beberapa sumber di dunia kesehatan, Dumolid merupakan nama merek dari obat penenang Benzodiazepin. Obat ini termasuk golongan psikotropika golongan IV karena kandungan Nitrazepam di dalamnya.

    Siapapun yang mengkonsumsi Dumolid diwajibkan menggunakan resep dokter secara ketat karena obat penenang ini punya dampak ketergantungan, depersonalisasi atau seperti terpisah dari dunia nyata, hingga menunjukkan gejala sakaw seperti pecandu narkoba.

    Dilansir L.I  merangkum keterangan dari berbagai sumber bahwa selain Dumolid, sejumlah obat di bawah ini juga termasuk obat-obatan terlarang yang tak boleh dibeli atapun dikonsumsi secara sembarangan. Selain bisa berdampak fatal, pengguna obat bisa berurusan dengan aparat penegak hukum.

    1. Valium
    Valium merupakan nama lain Diazepam atau salah satu jenis obat Benzodiazepin yang mempengaruhi sistem saraf otak dan memberikan efek menenangkan. Obat ini digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan, insomnia, serta kejang-kejang.

    Konsumsi Valium disarankan tidak lebih dari sebulan karena jika dosisnya kelebihan, maka obat ini bisa mengakibatkan kecanduan, gangguan organ dalam, kebingungan, halusinasi, dan bahkan muncul keinginan untuk bunuh diri.

    2. Xanax
    Xanax merupakan merek obat yang mengandung Alprazolam. Obat ini dulu pernah ramai jadi perbincangan karena dikonsumsi artis Marshanda.

    Obat ini digunakan untuk mengatasi gangguan kecemasan, panik dan depresi. Kandungan Alprazolam akan berikatan dengan reseptor GABA (Gamma-aminobutyric acid) yaitu neurotransmitter dan hormon otak yang tujuannya menghambat reaksi neurologis yang tidak menguntungkan. Pengguna obat ini biasanya merasakan efek menjadi lebih tenang dan mudah mengantuk.

    Efek samping bila berlebihan mengkonsumsi Xanax adalah pusing, penurunan ingatan, kejang, alergi, hingga perubahan suasana hati.

    3. Calmlet
    Calmlet yang mengandung Alprazolam termasuk ke dalam obat psikotropika karena jika dikonsumsi dalam jangka lama bisa menyebabkan ketergantungan (ketagihan). Pengguna obat ini bisa terserang gangguan mental, amnesia, kejang-kejang, serta tidak fokus.

    4. Nipam
    Nipam termasuk jenis obat anti depresan turunan dari Benzodiazepin. Biasanya, obat ini dikonsumsi untuk mengurangi peasaan cemas, panik, hingga penderita insomnia atau sulit tidur.

    Penggunaan obat ini harus dengan petunjuk dokter karena bila dikonsumsi sembarangan bisa membuat penggunanya akan cadel saat bicara, sulit berkonsentrasi, mata memerah, dan tidak bisa mengontrol tindakannya. Efek jangka panjang dari konsumsi Nipam adalah gangguan pernapasan, gagal jantung, koma, hingga kematian. Obat ini sempat nge-trend pada pertengahan tahun 90an karena termasuk kategori pil koplo.

    5. Lexotan
    Lexotan merupakan obat yang berisi bahan aktif bromazepam dari golongan Benzodiazepin yang berfungsi untuk menenangkan kepanikan berlebih dan saraf yang cemas.

    Penyalahgunaan Lexotan cukup marak terjadi di Indonesia. Obat ini juga termasuk kategori pil koplo. Konsumsi Lexotan yang dicampur dengan alkohol bisa memberikan dampak sangat fatal bagi kesehatan karena penggunanya akan menhalami kerusakan sistem kardiovaskular, tekanan darah meningkat, hiperaktif, tremor dan bisa mengubah perilaku seksual.
    (Red/LI/C*08) 
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com