-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Cacati Sistem Pemerintah, BPN Sidoarjo Tidak Terima Pengaduan Masyarakat

    Advertisemen

    Majalahfokus.net - Pemerintahan kabupaten Sidoarjo di bawah kepemimpinan Bupati Saiful illah pada bulan April 2017 lalu banyak menyabet segudang penghargaan prestasi atas kinerjanya memimpin pemerintahan. Hal ini dibuktikan saat memperingati Hari Otonomi Daerah (OTODA) ke XXI diselenggarakan di Alun-alun Sidoarjo.

    Namun sangat disesalkan, masih banyaknya​ pelayanan yang buruk dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo. Hal ini atas dasar laporan masyarakat kepada awak media Majalahfokus.net dan pengaduan kepada Lembaga Aliansi Indonesia, BPAN DPC Sidoarjo.

    "Beberapa waktu lalu lembaga kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Pelapor atas nama Sri Cahyo Utami ini melaporkan tentang hilangnya fisik tanah seluas 1300 m²," ucap ketua BPAN, Himawan Nugroho Aji. Kamis, (10/8/2017).

    Perlu diketahui, Sertifikat Hak Milik atas nama Sri Cahyo Utomo mengeluhkan tanahnya yang hilang, dengan nomor sertifikat 0374 tahun 1995 terletak di Desa Pepe, Kecamatan​ Sedati, Sidoarjo. Sedangkan letak gambar nomor 8295 tahun 1994 seluas 5658 m² juga atas nama Sri Cahyo diduga telah di Caplok.

    Himawan menambahkan, untuk menindaklanjutinya pada tanggal 16 Mei 2017 pihak kami telah mengajukan permohonan kepada BPN sidoarjo untuk dilakukan pengukuran pengembalian batas.

    "Hingga pertanggal 14 Juli 2017 lalu, BPN Sidoarjo tak kunjung memberitahukan hasilnya, lalu kamipun  bersurat dan mohon klarifikasi kepada BPN Sidoarjo terkait penyebab lambannya pelayanan mereka," imbuhnya.

    Tidak diresponnya pengaduan terhadap pelayanan BPN Sidoarjo, Lembaga Aliansi Indonesia melaporkan kepada Ombudsman Jawa Timur. Berdasarkan  informasi yang kami peroleh dari Website BPN/go.id/o/Layanan-Pertanahan yang menerangkan bahwa, standart waktu untuk penyelesaian pengukuran pengembalian batas tanah adalah hanya 12 hari, untuk luas tanah dibawah 2 Ha. 

    "Dugaan kuat, permainan oknum didalam saling melindungi demi kepentingan pribadi. Adanya suatu persekongkolan," imbuh Himawan.

    Hingga pemberitaan diturunkan, pihak kepala BPN Sidoarjo belum bisa di temui, seakan menghindari dari awak media. Bersambung.
    (Tim)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com