-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    PJ Desa Pepe Respon Pengaduan Warganya Yang Terdampak Pembangunan Perumahan

    Advertisemen

    Majalahfokus.net - Beberapa puluhan warga berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan Desa Pepe dengan mengharapkan kejelasan hak mereka yang terdampak pembangunan perumahan dikerjakan oleh PT. INTI KERTA ABADIMAS dengan luas 10 Ha.

    Seiring dengan diberikannya ijin untuk pembukaan lahan perumahan siap bangun melalui berita acara yang dibuat oleh pemerintah Desa Pepe kec. Sedati Kab. Sidoarjo beserta BPD, dimana waktu itu Kepala Desa masih dijabat oleh Saikul banyak kejanggalan.

    Salah satu warga yang hadir di balai desa mengatakan, kami sebelumnya berterima kasih sudah di kumpulkan di balai desa pepe, untuk mendengarkan beberapa keluhan warga. 

    "Intinya kami semua selaku masyarakat juga harus diajak koordinasi pak. Kalau memang menghadap ke PT masyarakat juga diajak, kerena permasalahan ini sudah mencuat," ucap salah satu warga yang hadir. Jum'at (14/7/2017).

    Kedatangan beberapa warga ini telah direspon baik oleh PJ Desa Pepe, A. Faisol Yani beserta jajaran perwakilan dari kecamatan, Babinmas Polsek Sedati dan Babinsa Koramil.

    A. Faisol Yani mengatakan, kami menerima laporan dari masyarakat Desa Pepe, apa yang menjadi keluhan warga akan saya tindaklanjuti kepada PT. INTI KERTA ABADIMAS terlebih dahulu.

    "Ada beberapa tahapan yang harus di selesaikan untuk menyelesaikan, apa yang menjadi permasalahan ataupun permintaan warga. Sehingga kendala terhadap para pihak warga dapat terselesaikan," Ucapnya Faisol kepada awak media Majalah Fokus.

    Perlu diketahui, Pengembang perumahan PT. INTI KERTA ABADIMAS dengan luas 10 Ha memberikan kesepakatan kepada warga yang terdampak pembangunan. Kesepakatan ini disepakati didalam berita acara tertanggal 22 April 2016 lalu, yang isinya menyebutkan bahwa dana partisipasi diberikan kepada warga yang bertempat tinggal terdampak langsung.

    Beberapa warga menerima uang pattisipasi yang diberikan selama proses pengurukan yaitu 5 bulan selama 5 kali, melainkan bukan pekerjaan proyek pembangunan. Anggaran yang di terima warga rumah terdampak Rp 350 ribu perbulan, toko, kios atau warung Rp 175 ribu, warga miskin Rp 175 ribu, masjid atau mushollah dan sekolah Rp 1 juta perbulan.
    (C*08)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com