Advertisemen
Majalahfokus.net - Kasus dugaan penyalahgunaan kegiatan reses anggota dewan, warga Gubeng Jaya RW2 Kecamatan Gubeng akhirnya melaporkan Anggota Komisi D, DPRD Kota Surabaya, B.F Sutadi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya. Senin kemarin, (19/6/2017).
Margi Abdi Karno merupakan warga Gubeng jaya mengatakan, Kegiatan reses yang dilakukan Sutadi terdapat unsur pelanggaran.
"Harusnya kegiatan reses itu tidak membawah pesan terselubung partai. Reses merupakan kegiatan murni anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Bukannya jadi alat tunggangan." Ucapnya. Selasa, (20/6).
Hal ini juga disampaikan Wahyu Wibowo, harusnya acara reses tersebut tidak diembel-embeli kepentingan pribadi maupun kepentingan golongannya sendiri. “Untuk itu pelanggaran yang dilakukan pak Sutadi kami laporkan pada Badan Kehormatan DPRD kota Surabaya,” kata Wahyu.
Dalam pemberitaan Majalahfokus.net sebelumnya, perlu diketahui, Sutadi melaksanakan kegiatan reses dengan membagi-bagikan sarung yang didalamnya berisikan amplop dengan kop fraksi Gerindra.
Reses tersebut berjalan sesuai harapan dari masyarakat yang disampaikan pada wakil rakyatnya yang duduk dikursi legislatif kota Surabaya.Ditambah dengan minta dukungan dari anggita polisi aktif yang juga sebagai ketua RW 2, Ipda Joko Susanto, selaku Panit Reskrim Polsek Gubeng.
Sebagai wakil rakyat lanjut Wahyu, seharusnya pak Sutadi tidak melakukan upaya kampanye terselubung partainya. “Ini membuat masyarakat tidak percaya lagi pada wakilnya di dewan,” pungkas Wahyu.
Secara terpisah ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya, Minun Latif mengatakan, Secara detail saya belum tahu permasalahannya, tentunya di pelajari dulu apa permasalahannya, baru di tindak lanjuti.
“Sementara saya belum terima disposisi laporan tersebut, mungkin masih di admin sekwan. Ya kita pelajari dulu permasalahannya,” tukas politisi PKB ini. (Tim)
Advertisemen