-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Reses Dengan Membagikan Sarung Dan Amplop, Ternyata Ini Jawabannya

    Advertisemen

    Majalahfokus.net - Anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra asal dapil 1 meliputi 6 Kecamatan yakni Bubutan, Genteng, Gubeng, Krembangan, Simokerto dan Tegalsari. Kini B.F Sutadi angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah kejanggalan yang telah ditemukan pada masa reses ke 2 tahun anggaran 2017 DPRD kota Surabaya.

    Sutadi melakukan kegiatan reses di balai RW wilayah Gubeng Jaya RW 2, Kecamatan Gubeng Surabaya telah menuai protes keras dari beberapa warga dengan tudingan telah menyalahgunakan hak dan kewajibannya sebagai anggota dewan yang membagikan Sarung dan Amplop menggunakan kop fraksi Gerindra.

    Sutadi mengatakan bahwa dirinya tetap menghargai pendapat dua warga Gubeng Jaya RW 02 yang memberikan kritikan tajam terhadap kegiatan resesnya.

    "Justru ini menjadi masukan bagi saya di bulan puasa ini. Saya berterima kasih terhadap warga yang kritis terhadap reses, walaupun saya tidak pernah mempunyai niat menyalagunakannya," Ucapnya santai. Rabu (21/6/2017). 

    Sebagai anggota DPRD Surabaya, Sutadi memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan reses sesuai wilayah dapil nya, dengan tujuan menampung aspirasi warga di daerah pemilihannya. Ketua Fraksi Gerindra ini menegaskan, jika pemberian sarung dan amplop beserta isinya kepada warga semata-mata hanya niat pribadi dan keluarganya.

    "Amplop dan sarung itu saya berikan untuk lebaran. Ini memang rutin dilakukan setiap tahun dengan keluarga, bukan untuk di buat ajang kampanye. Sekali lagi saya menghargai dan menghormati pendapat yang bersangkutan sebagai kritik dan kontrol yang baik dari masyarakat," imbuhnya.

    Sutadi juga mengaku telah melakukan hal yang sama di hampir seluruh Kecamatan yang masuk di wilayah Dapilnya.

    Perlu diketahui, Warga Gubeng Jaya RW2 Kecamatan Gubeng akhirnya melaporkan Anggota Komisi D, DPRD Kota Surabaya, B.F Sutadi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya. Senin kemarin, (19/6/2017).

    Margi Abdi Karno merupakan warga Gubeng jaya mengatakan, Kegiatan reses yang dilakukan Sutadi terdapat unsur pelanggaran. Hal ini juga disampaikan Wahyu Wibowo, harusnya acara reses tersebut tidak diembel-embeli kepentingan pribadi maupun kepentingan golongannya sendiri. 

    Reses tersebut berjalan tidak sesuai harapan kepada masyarakat yang disampaikan pada wakil rakyatnya yang duduk dikursi legislatif kota Surabaya.Ditambah dengan minta dukungan dari anggita polisi aktif yang juga sebagai ketua RW 2, Ipda Joko Susanto, selaku Panit Reskrim Polsek Gubeng.
    (C*08/Tim)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com