Advertisemen
Majalahfokus.net - Seiring dengan diberikannya ijin untuk pembukaan lahan perumahan siap bangun melalui berita acara yang dibuat oleh pemerintah Desa Pepe kec. Sedati Kab. Sidoarjo beserta BPD, dimana waktu itu Kepala Desa masih dijabat oleh Saikul banyak kejanggalan.
Hal ini dibuktikan adanya 'DUGAAN' pembukaan lahan perumahan siap bangun tersebut terletak di sebelah Timur PERUM JAYA REGENCY Ds. Pepe kecamatan Sedati kab. Sidoarjo, dengan luas 10 Ha yang dikerjakan oleh PT. INTI KERTA ABADIMAS selaku pengembang yang dimana Faisol yang masih menjabat sebagai Sekdes tidak mau membubuhkan tanda tangannya.
Kepada awak media Majalah Fokus Jhon Hendri selaku koordinator Tim dari LAI Sidoarjo menerangkan bahwa, Adanya dugaan tindak pidana korupsi ratusan juta rupiah yang diduga turut melibatkan para oknum pejabat desa Pepe beserta oknum BPDnya ini nyaris tidak terendus.
"Ada beberapa puluhan warga setempat menjadi perwakilan mengadukan permasalahannya ke kantor Lembaga Aliansi Indonesia Dpc Sidoarjo. Mereka sudah tidak lagi menerima dana partisipasi seperti yang disepakati didalam berita acara tertanggal 22 April 2016 lalu, yang isinya menyebutkan bahwa dana partisipasi diberikan kepada warga yang bertempat tinggal terdampak langsung." Ucapnya.
Perlu diketahui, menurut kesepakatan yang tertuang dalam berita acara teraebut tiap bulannya berhak menerima Rp 350 ribu, untuk warga miskin Rp 175 ribu untuk masing-masing warung, masjid, sekolah, dan TPA tiap bulan mendapatkan 1 jt. Sedangkan proyek tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 thn, berdasarkan surat pernyataan bermaterai 6000 yang diberikan warga kepada Lembaga Aliansi hanya melakukan pembayaran empat kali saja.
Jhon menambahkan, ketika kami mengklarifikasi ke pihak PT. INTI yang di wakili oleh bapak Dwi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan dana partisipasi tersebut sebanyak 6 kali untuk 400 warga terdampak semenjak proyek mereka berjalan.
"Saat Tim meminta klarifikasi kepada pihak Pemdes dan BPD mereka mengatakan bahwa PT. INTI sudah memberikan dana partisipasi kepada para warga sebanyak 5 kali dan kami minta kepada pihak-pihak yang terkait segera memberikan apa yang menjadi hak para warga ini, kalau ada pihak yang coba-coba lari dari tanggung jawabnya maka kami tidak segan-segan untuk membawa kasus ini keranah hukum". Tegasnya
Hingga pemberitaan ini diturunkan, beberapa warga masih belum mendapatkan kejelasan dari para pengembang perumahan PT Inti Kerta Abadimas. Bersambung.
(Tim)
Advertisemen