Advertisemen
Majalahfokus.net - Dibentuknya Satgas Saber Pungli, tidak membuat takut kantor yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Kali ini, Badan Pertanahan Negara (BPN) II yang bertempat di jalan Krembangan Barat No.57 Surabaya, seperti tidak menghiraukan Peraturan Presiden (Perpres) Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Oktober 2016 telah menandatangani (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016.
Kuat 'DUGAAN' permainan biro jasa ataupun Calo melakukan persekongkolan dengan oknum pegawai BPN demi meraup keuntungan pribadi. Hal ini di buktikan dengan keberadaan mereka di Warung- Warung bersebelahan kantor BPN Surabaya. Masyarakat sangat tercekik dengan adanya calo atau Biro Jasa ini, pasalnya pegawai BPN Surabaya sangat memperlambat proses jadinya buku tanah atau sertifikat (SHM) ini.
Patokan harga yang relatif juga bervariasi, dirasakan oleh Sukartono salah satu warga yang menjadi korban tarif mahal calo, dengan iming iming cepat selesai, mengatakan kepada wartawan. Saya pingin cepet selesai mas, sebab jika ngurus secara normal ke kantor BPN Surabaya ll sangat lama, sebab sesuai prosedur.
"Jika kita gunakan calo atau yang disebut biro jasa. Waktunya terbilang sangat cepat. Karena calo itu sudah bermain dengan oknum pegawai BPN mas. Makanya jika ngurus sertifikat lewat jalan normal jangan harap cepat. Tapi ya gitu mas harga nya lumayan mahal lah," Cetusnya.
Dalam waktu terpisah, Jon nama samaran calo, dirinya mengatakan, Saya kerja sudah lama disini. Semua pengurusan surat sertifikat tanah jangan kuatir. semua tergantung duitnya.
"Kalau mengurus di saya, semua bisa cepat. Karena aku banyak kenal sama pegawai dalam di BPN Surabaya II ini. Pokoknya ada duit tambahan yang pantas urusan sertifikat tanah secepat kilat, yang penting persyaratan sudah dipenuhi mas," Ujarnya Jon santai.
Perlunya tindakan tegas dari instansi terkait dalam melakukan pemberantasan pungli melalui calo atau Biro jasa yang bermain dengan oknum pegawai BPN Surabaya, agar masyarakat tidak terbebani dengan waktu yang lama, dimana pengurusan sertifikat tanah seharusnya mengurus secara jalur normal lambat, kini disebabkan para oknum pegawai tersebut mendahulukan para calo atau Biro jasa tersebut.
(C*08)
Advertisemen