-->

Label

    Video Terpopuler

    Artikel Pilihan

    Iklan

    Slider

    Indeks Berita

    Labels

    Pakde Karwo Berikan Kanalisasi Ketenagakerjaan Saat Memperingati Mayday 2017

    Advertisemen
    Pakde Karwo pada saat pertemuan dengan para pimpinan asosiasi pekerja buruh, di gedung negara Grahadi, Minggu (30/4/2017)

    Majalahfokus.net
     - Hari peringatan May Day 2017 yang di laksanakan hari ini, Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mempersiapkan langkah-langkah untuk memberikan kanalisasi aspirasi bagi para pekerja di Jawa Timur, berupa surat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat terkait ketenagakerjaan yang sebagaimana diminta oleh 35 asosiasi pekerja di Jawa Timur.

    "kita juga hanya memberikan surat rekomendasi kepada para pekerja saat ini, yang berfungsi sebagai pendampingan ke Jakarta jika pekerja menginginkan," ujar Pakde.
    Baca JugaLegalkan pengelola, SPBU Pronojiwo salahkan SKPD Kab. Lumajang
    Menurut Pakde Karwo, ini berbeda dengan tahun 2012 dan 2013 yang gubernur dapat melakukan diskresi, diantaranya tentang UMSK. Dengan diundangkannya UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, diskresi hanya dapat dilakukan oleh yang memiliki kewenangan.

    "Terkait ketenagakerjaan, maka diskresi dapat dilakukan oleh kementerian tenaga kerja, bukan gubernur. Hal ini juga berlaku pelaporan masyarakat yang mengeluhkan  jalan rusak, dimana kewenangan diskresi juga dapat dilakukan oleh kementerian PU," Ujar Pakde Karwo pada saat pertemuan dengan para pimpinan asosiasi pekerja buruh, di gedung negara Grahadi, Minggu (30/4).

    Sementara itu, untuk peringatan Mayday 2017 esok selasa tanggal 1 Mei, Pakde Karwo mengharapkan orasi dilakukan dengan santun, karena kesantunan juga menunjukkan keberadaban. 

    "Tolong jangan menghujat. Kasihan kepada anak isterinya," Ucapnya Pakde Karwo yang langsung mendapat anggukan persetujuan para pimpinan asosiasi buruh.  Berbagai hal yang masih dianggap permasalahan oleh asoasi buruh ataupun pekerja, Pakde Karwo meminta untuk dirumuskan dan dikonsepkan dengan baik lalu disampaikan kepada Kementerian Tenaga Kerja. 
    (C*08/Diwa)
    Advertisemen

    Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
    Related Posts
    Disqus Comments

    Tag Terpopuler

    © Copyright 2017 Majalah Fokus - Situs Berita Indonesia dan Dunia - All Rights Reserved - Created By JancoX Write by Menit.com