Advertisemen
Majalahfokus.net - Sindikan judi online di wilayah Malang dan Surabaya yang masih saja menjamur menggunakan situs internet, berhasil di bongkar Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Saat penggerebekan, empat orang tersangka berhasil diamankan. berinisial As (36) warga Malang, Wh (37) warga Surabaya, Ys (39) serta Hi warga Darmo Harapan Surabaya.
Kompol Aditya Bagus, Kanit Perjudian Ditreskrimum Polda Jatim Mengatakan, judi online ini sudah beroperasi selama tiga tahun, dan memiliki omzet mencapai Rp 2 milyar per pekan
"ini merupakan hasil penyelidikan sementara. Judi online ini memiliki keuntungan perbulannya 2 milliar perlu melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi, siapa saja yang terlibat nantinya," Ucap Aditya Bagus.
Sarana situs internet yang di gunakan modus perjudian ini seperti biasanya (www.sbobe.com) dan (www.ibcbet.com ) untuk menarik pelanggannya yang ingin mengikuti taruhan Judi Bola dan Togel. Bandar judi online bisa meraup keuntungan hingga Rp 800 juta untuk sekali buka.
Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar tersangka utamanya. Diduga jaringan sindikat judi online ini masih banyak beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
Selain keempat tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 2,4 miliar, belasan unit handphone, ATM, cek kwitansi, buku tabungan, peralatan wifi, dan laptop.
(Isk/C*08)
Advertisemen