Advertisemen
Majalahfokus.Net - Kantor Pengawasan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Juanda di awal tahun Januari 2017, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia, dengan berat sekitar 3 Kilogram. Ketiga orang tersangka yang ditangkap diwaktu yang berbeda dengan lokasi satu tempat Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya.
Mereka, Tersangka Mariyani, Suton, dan Suyadi menjalani pemeriksaan petugas keamanan Terminal 2 Bandara Juanda. Masing-masing dengan modus yang berbeda pula, saat di tangkap, narkoba yang mereka bawa juga tidak sama jumlahnya.
Mulyono, Selaku Kepala KPP Bea Cukai Juanda mengatakan, Modus Mariyani di tangkap 14 Januari yang lalu.Modus penyelundupannya shabu-shabunya di simpan di dalam pembalut wanita.
"Sekitar 120 gram, narkoba jenis Methamphetamine (Shabu-shabu) ini tertata rapi dalam pembalut yang dikenakannya supaya lolos dari pemeriksaan petugas. Dia terbang dari Johor Bahru Malaysia tujuan Bandara Juanda, dengan maskapai Airasia nomor penerbangan XT399," Kata Mulyono, Kamis (16/2/2017).
Untuk tersangka Suton, ditangkap pada Sabtu, 21 Januari, dengan barang bukti narkoba jenis methamphetamine, beratnya 2.880 gram atau 2 kilogram lebih. Penerbangan dari Johor Bahru Malaysia tujuan Bandara Juanda, dengan maskapai Airasia nomor penerbangan XT393. Sedangkan tersangka Suyadi, ditangkap Minggu, 29 Januari terbang dari Kuala Lumpur Malaysia, dengan pesawat Airasia nomor penerbangan QZ321. Barang buktinya berupa narkoba jenis methamphetamine, jumlah beratnya sekitar 270 gram.
Guna pengembangan, ketiga tersangka diserahkan ke Ditnarkoba Polda Jawa Timur. Untuk mengungkap peredaran, dan jaringannya
"Dari pengembangan kasus, untuk tersangka yang narkobanya disimpan dalam pembalut wanita, Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengamankan satu orang tersangka. Sedangkan untuk tersangka Suton, berhasil kita amankan satu orang tersangka dari hasil pengembangan dirinya," kata AKBP Teddy Suhendyawan Syarif, Wakil Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur.
(C*08)
Advertisemen