Advertisemen
Majalah Fokus, Surabaya - Evaluasi kerja Polisi hingga akhir tahun 2016, Polda Jatim analisis sejumlah kasus pidana yang ditangani Ditreskrimsus. Kasus yang paling menonjol dan menarik adalah perkara penipuan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi pengasuh padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan beberapa kasus-kasus yang lain, seperti kasus perdagangan dan karantina hewan, uang palsu, lingkungan hidup, ilegal minning dan pencucian uang. Kurun waktu setahun, yang membuming adalah kasus Taat Pribadi. Seperti yang di ungkapkan oleh Irjen Pol Anton Setiadji Kapolda Jatim, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu (28/12/2016)
"Sampai sekarang kasus ini belum selesai, masih banyak laporan dari orang yang menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang," Ungkap Anton.
Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi belum selesai, Polda Jawa Timur, merilis catatan analisa dan evaluasi 2016. Dari ketiga pasal tersebut, hanya kasus pembunuhan penyidikanya yang sudah selasai dan memasuki rana persidangan. Namun untuk kedua pasal hingga saat ini masih belum rampung sepenuhnya.
Menurut Anton, sepanjang 2016, jumlah kasus kejahatan di Jawa Timur mengalami penurunan sebanyak 482 perkara atau sekitar 68 persen. Dengan perbandingan tahun 2015 ada 699 perkara, pada 2016 ini hanya sebanyak 217 perkara.
Kombes Pol Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim menambahkan, Polda Jatim mencatat 169 kasus korupsi, diantaranya 91 kasus korupsi telah diselesaikan dan 84 kasus telah dilimpahkan atau P-21 ke Kejati Jawa Timur.
"Untuk penyelesaian kasus pada tahun 2015, sudah ada 226 perkara yang tuntas. Sedangkan pada tahun 2016 ini, baru 113 perkara," Ungkap Barung Mangera. (C*N)
Advertisemen